INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota legislatif dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu menyebut bahwa pasangan Rudini-Paisal bakal memperjuangkan upah minimum pekerja di Kotim.
Dadang yang berasal dari Dapil II Kecamatan Baamang dan Seranau ini mengatakan bahwa pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim 2024-2029 yang diusung partainya itu memastikan bahwa isu upah pekerja masuk ke dalam program.
“Upah minimum pekerja baik di perusahaan dan tenaga kontrak daerah itu harus dibayar sesuai aturan dan haknya, harus dibayar tepat waktu,” tegas Dadang, Kamis 29 Agustus 2024.
Menurutnya selama ini di Kotim hak para pekerja belum serius diperjuangkan oleh pemangku kepentingan, bahkan dirinya menyebut isu itu telah lama dirinya gaungkan agar diperhatikan.
“Isu ini telah dari lama saya sampaikan terus pada setiap kesempatan, karena dari upah itu para pekerja bisa sejahtera,” katanya.
Ia memastikan bahwa keluhan yang selama ini ditampungnya dari masyarakat baik dari swasta maupun yang bekerja sebagai tenaga kontrak masuk ke dalam program pasangan Rudini-Paisal.
“Itu sudah mestinya masuk ke dalam program, dan pasti bisa berjalan dan diperjuangkan apabila calon kita ini berhasil merebut kemenangan,” demikiannya.