INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kotim untuk mengatur jam lalu lintas truk angkutan.
Khozaini menegaskan bahwa truk angkutan jangan melintas saat jam-jam padat, seperti saat ASN berangkat dan pulang kerja serta pelajar berangkat dan pulang sekolah.
“Mereka bebas masuk ke dalam kota, bahkan terkadang dengan kecepatan tinggi dan itu sama saja tidak memperhatikan keselamatan pengendara dan masyarakat,” kata Khozaini Kamis, 21 Juli 2022 di Kantor DPRD Kotim.
Truk memakan korban sudah sering kali terjadi, jangan sampai kejadian semacam itu selalu terulang, jika terus terulang tidak hanya sopir yang bertanggung jawab namun juga pemerintah daerah, karena masalah ini sudah sering kali diingatkan.
“Seperti truk CPO jika melintas dalam kota jangan ugal-ugalan, sering kami lihat apalagi saat muatan kosong seenaknya saja memacu kendaraan,” tutupnya.
Selain membahayakan pengguna jalan, truk angkutan dengan berat di atas 8 ton juga menyebabkan jalan di dalam kota rusak. Pasalnya jalan dalam kota hanya untuk kelas III dengan kemampuan tidak lebih dari 8 ton, sementara truk yang melintas banyak di atas itu.
Editor: Andrian