INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diperkirakan meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya. Kondisi ini dipengaruhi oleh faktor cuaca yang diprediksi lebih kering pada musim kemarau tahun ini.
Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ahmad Toyib, mengatakan perubahan pola cuaca menjadi salah satu penyebab meningkatnya risiko kebakaran lahan. Musim kemarau diperkirakan datang lebih awal dengan kondisi yang lebih kering.
“Musim kemarau tahun ini diprediksi mulai sekitar akhir Mei dan berlangsung lebih lama. Kondisi ini tentu meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Toyib, Senin, 9 Maret 2026.
Selain itu, curah hujan pada periode kemarau juga diperkirakan berada di bawah kondisi normal. Hal ini membuat lahan lebih mudah kering dan rentan terbakar.
Menurut Toyib, faktor lain yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan munculnya fenomena El Nino lemah yang diperkirakan mulai terjadi pada pertengahan tahun 2026.
“Jika fenomena El Nino benar terjadi, kondisi kering bisa semakin kuat dan risiko kebakaran lahan juga meningkat,” katanya.
Meski demikian, BPBD menilai pengalaman penanganan karhutla dalam beberapa tahun terakhir menjadi modal penting untuk menghadapi situasi tahun ini.
Toyib menyebutkan, pengendalian karhutla saat menghadapi fenomena El Nino moderat pada tahun 2023 menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan yang terkoordinasi dapat menekan dampak kebakaran.
“Kunci pengendalian karhutla ada pada deteksi dini dan penanganan cepat di lapangan. Jika api bisa ditemukan lebih awal, potensi meluasnya kebakaran bisa dicegah,” jelasnya.
Ia menambahkan, berbagai program pengendalian karhutla yang selama ini dijalankan oleh pemerintah daerah dan instansi terkait akan tetap menjadi dasar dalam penanganan tahun 2026.
Program tersebut antara lain patroli rutin, pemantauan titik panas, serta penguatan koordinasi antarinstansi di daerah rawan kebakaran.
Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki mekanisme untuk menetapkan status keadaan darurat apabila kondisi di lapangan mulai menunjukkan peningkatan kebakaran.
Penetapan status tersebut dinilai penting agar dukungan sumber daya, termasuk bantuan dari pemerintah pusat, dapat segera digerakkan.
“Jika status darurat ditetapkan, mobilisasi personel, peralatan, dan dukungan anggaran bisa dilakukan lebih cepat,” tuturnya.
BPBD berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat, dapat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau tahun ini.
Dengan kesiapan sejak awal, diharapkan potensi karhutla di Kalteng dapat ditekan sehingga tidak menimbulkan dampak besar, terutama kabut asap yang merugikan masyarakat.