INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui Kalimantan menjelang fenomena El Nino 2026. Pantau Gambut mencatat sebanyak 9.853 titik panas mengepung wilayah Kalimantan sepanjang Januari hingga April 2026. Data tersebut diungkap Pantau Gambut dan WALHI pada Selasa (19/5/2026).
Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi mencapai 9.270 titik. Sementara Kalimantan Tengah tercatat 438 titik panas dan Kalimantan Selatan sebanyak 25 titik panas.
Pantau Gambut juga mencatat mayoritas titik panas secara nasional berada di kawasan Fungsi Lindung Ekosistem Gambut (FLEG). Dari total 26.484 titik panas yang terdeteksi di dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) selama Januari hingga April 2026, sebanyak 17.299 titik panas berada di kawasan lindung gambut.
Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai menilai degradasi gambut di Kalimantan Tengah semakin parah akibat pembukaan lahan untuk proyek strategis nasional.
“Sekitar 31.000 hektare lahan gambut dikonversi untuk pengembangan PSN Food Estate yang kini terbukti gagal. Kondisi ini memperparah degradasi gambut di Kalimantan Tengah yang sebelumnya dibuka untuk Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektare pada era Presiden Soeharto,” ujarnya.
Selain itu, laporan tersebut menyebut area konsesi menjadi episentrum titik panas di Kalimantan dengan jumlah mencapai 8.983 titik atau sekitar 91 persen dari total titik panas yang terdeteksi. Titik panas itu tersebar di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH/IUPHHK).
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat, Indra Syahnanda menyoroti aktivitas perusahaan di kawasan gambut yang dinilai mengancam ekosistem.
“Aktivitas PT Mayawana Persada dan PT Equator Sumber Rezeki yang membuka total 6.758,3 hektare lahan telah menggusur habitat orangutan dan mengancam ekosistem gambut,” katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq menilai praktik pengeringan gambut untuk kepentingan bisnis menjadi salah satu pemicu kebakaran berulang di kawasan gambut.
Pantau Gambut mendesak pemerintah memperkuat perlindungan ekosistem gambut melalui regulasi yang lebih komprehensif. Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian mengatakan pemerintah tidak bisa terus mengandalkan langkah insidental dalam penanganan karhutla.
“Pemerintah harus berhenti melakukan ritual tahunan dalam penanganan karhutla. Selama perlindungan ekosistem gambut belum diperkuat melalui RUU Perlindungan Ekosistem Gambut berbasis KHG, tumpang tindih kebijakan akan terus membuat kebakaran berulang di kawasan yang sama,” tegasnya. (**)
Editor: Andrian