INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kotawaringin Timur (Kotim), Alang Arianto di Sampit, menyebutkan bahwa pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat akan dilakukan melalui rotasi dan mutasi.
“Lelang Sekda semuanya tidak memenuhi syarat. Jadi hal itu sudah bisa menyerahkan kepada bapak Bupati kita tentukan diperpanjang kemarin, pesertanya tetap 3 orang dan yang ketiga orang itu tidak memenuhi syarat dari sisi yang kita tetapkan umur,jabatan dan sertifikat. Karena sebenarnya Sekda tidak mungkin tidak memiliki sertifikat,” kata Alang, Selasa, 6 Juli 2021
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dari ketiganya itu pihaknya mengakui tidak menemukan syarat yang terpenuhi. Termasuk Pj Sekda Fajrurrahman terkendala pada umur.
“Ini kita ajukan ke gubernur nanti gubernur lagi yang meneruskan ke KASN, jadi pengisiannya nanti untuk Sekda melalui mutasi dan rotasi nanti usia boleh 58 tahun. Tapi kalau nanti disetujui jadi melalui mutasi dan rotasi nanti yang umur yang lewat kita panggil kita seleksi kita wawancara langsung. Jadinya sementara kita mengirimkan surat ke bapak gubernur dulu selaku perwakilan pemerintah pusat. Nantinya kandidat yang melebihi usia itu boleh ikut,” bebernya
Nantinya sejumlah kepala Dinas ada yang dipanggil untuk mengikuti seleksi. Karena pengisiannya melalui rute rotasi dan mutasi, pejabat yang berpotensi dipanggil ada 4 sampai 5 orang. Sepinya pendaftaran lelang Sekda kemarin karena persyaratannya yang cukup ketat.
Sementara itu, ketiga pendaftar lelang sekda yakni Muhammad Fuad Sidiq yang merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Fajrurrahman yang merupakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Penjabat Sekretaris Daerah, serta Johny Tangkere yang merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.