INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sikap PT Agro Wana Lestari (AWL) yang meminta ganti rugi atas lahan yang akan dilali jaringan listrik akhirnya melunak. Pihak AWL menyetujui lahannya dilewati aliran listrik yang akan dibangun oleh PLN.
Aliran listrik tersebut nantinya akan mengaliri tiga desa di bagian utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Desa yang dimaksud adalah Tanah Haluan, Tumbang Penyahuan dan Tumbang Keminting.
Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Hendra Sia yang juga ikut dalam pertemuan denganĀ pihak PT AWL menjelaskan kalau rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda setempat sempat berjalan alot. Bahkan rapat sempat diskorsing karena alotnya pembahasan soal ganti rugi lahan yang diminta oleh PT AWL.
Sementara PLN menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan, tidak ada ganti rugi jika aliran listriknya tegangannya tidak mencapai 35 KVA.
“Dalam rapat tersebut sudah dijelaskan oleh PLN, kemudian kami juga meminta agar PT AWL bisa segera setujui, dengan alasan bahwa investor harus terlibat dalam mendukung program pembangunan yang digagas oleh pemerintah setempat,” jelas Hendra Sia. (BS)