
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Ketua Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalimantan Tengah (Kalteng), Aisyah Thisia Agustiar Sabran, secara resmi melantik Ketua TP-PKK sekaligus Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk periode 2025-2030. Acara pelantikan berlangsung di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis 6 Maret 2025.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng yang sebelumnya telah dilakukan di Aryanusa Ballroom, Menara Danareksa, Jakarta Pusat, pada 19 Februari 2025 oleh Ketua Umum TP-PKK dan Pembina Posyandu, Tri Suswati Tito Karnavian.
Adapun Ketua TP-PKK Kabupaten/Kota yang dilantik dalam kesempatan ini adalah:
1. Ny. Misnawaty M. Yamin
2. Ny. Hj. Hasanah Ahmad Rifa
3. Ny. Hj. Khairiah Halikinor, Am
4. Ny. Weduliine Ahmad Selanorwanda, SE., M.A
5. Ny. Sumiati Saiful, S.Pd
6. Ny. Hj. Perrianti Samuda Raya Samsuri, S.Si., MM., MBA
7. Ny. Riviana Wahyuningrum Masduki
8. Ny. Atikanningsih Suyanto, SH
9. Ny. Hj. Siti Saniah Wiyanto
10. Ny. Avina Triani Almira Fairid Naparin
11. Ny. Warnita Heriyus
12. Ny. Mimie Mariatie Jaya S. Monong
Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Kalteng menekankan pentingnya peran TP-PKK dalam mendukung program pemerintah di tingkat daerah.
“Saya berharap kepada Ketua TP-PKK yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Saya yakin kita semua mampu mengemban amanah ini dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa TP-PKK adalah mitra strategis pemerintah dalam menjalankan program kerja prioritas sesuai visi dan misi pembangunan daerah.
“Dengan adanya niat dan tanggung jawab, kita harus siap memajukan program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.
Pelantikan ini menjadi momentum bagi TP-PKK di seluruh wilayah Kalteng untuk semakin aktif dalam berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga di daerah masing-masing.
Penulis: Redha
Editor: Andrian