INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menerima kunjungan reses anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang,
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan, Kamis (26/2/2026).
Agenda ini merupakan bagian dari Penyerapan Aspirasi Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 yang dilaksanakan oleh DPD RI di daerah pemilihan masing-masing.
Reses menjadi momentum penting bagi anggota DPD RI untuk turun langsung ke daerah guna menyerap, menghimpun, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Katingan Christian Rain menyampaikan apresiasi atas kunjungan reses yang dilakukan di Kabupaten Katingan.
Ia menilai, kegiatan tersebut menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan.
Christian Rain mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Katingan masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan yang memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat.
Beberapa isu yang disampaikan antara lain berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan pelayanan publik di daerah.
“Pemerintah daerah juga berharap adanya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah guna mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah,” ungkap Christian Rain.
Sementara itu, Agustin Teras Narang menegaskan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerataan pembangunan tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara kedua belah pihak.
Agustin menjelaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun dalam masa reses ini akan menjadi bahan pembahasan di tingkat DPD RI.
“Aspirasi tersebut akan digunakan dalam fungsi pengawasan pelaksanaan undang-undang serta dalam penyampaian rekomendasi kepada pemerintah pusat,” tuturnya.
Mantan Gubernur Kalteng itu juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan daerah, khususnya Kalimantan Tengah, melalui kewenangan yang dimiliki DPD RI.
“Sehingga dapat diharapkan terjalin komunikasi yang konstruktif dan berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPD RI demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tutupnya.
Editor: Andrian