INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025–2029, Selasa (28/5/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya.
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, dalam sambutannya menekankan bahwa perencanaan pembangunan lima tahun ke depan harus berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Ia menegaskan, RPJMD tidak boleh sekadar menjadi dokumen formalitas.
“RPJMD ini bukan hanya tentang rencana, tapi tentang tekad kita untuk membangun Kalteng secara adil dan menyeluruh,” ujar Agustiar di hadapan peserta Musrenbang.
Ia menyebut bahwa fokus utama pembangunan adalah mewujudkan keseimbangan antara wilayah kota dan desa, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah pelosok yang selama ini masih tertinggal.
“Kita tidak boleh membiarkan daerah terpencil tertinggal. Semua harus mendapat akses pembangunan yang setara,” tegasnya.
Musrenbang ini diikuti oleh bupati dan wali kota se-Kalteng, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta perwakilan kementerian/lembaga. Sejumlah peserta hadir secara langsung, sebagian lainnya mengikuti secara daring.
Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini dirancang untuk menjaring masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar RPJMD 2025–2029 menjadi acuan yang strategis dan aplikatif.
“Kami ingin RPJMD ini menjadi dokumen hidup, bukan hanya formalitas, tetapi panduan kerja nyata pemerintah lima tahun ke depan,” kata Leonard.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah isu strategis telah disoroti dalam penyusunan awal dokumen ini, mulai dari penurunan angka stunting, pemantapan layanan dasar, hingga pengembangan ekonomi lokal dan ketahanan pangan.
Gubernur Agustiar juga mengajak seluruh stakeholder untuk menjaga komitmen dan semangat kolaboratif dalam mewujudkan pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat Kalimantan Tengah.
“Setiap program yang dirancang harus menjawab kebutuhan rakyat, bukan sekadar memenuhi indikator birokrasi,” tutupnya.
Penulis: Redha
Editor: Maulana Kawit