website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Agustiar Sabran Larang Pemda Kurangi Anggaran BPJS Kesehatan

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran bersama Ketua TPKK Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran saat menjenguk pasien. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan sektor kesehatan tidak boleh terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak memangkas anggaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terhadap akses layanan kesehatan bagi warga, khususnya masyarakat tidak mampu.

Menurut Gubernur, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus diprioritaskan di tengah kebijakan penghematan anggaran.

“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena efisiensi yang lain saja, kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya, Sabtu, 28 Februari 2026.

Pasang Iklan

Ia menilai, pengurangan anggaran BPJS berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah di Kalteng untuk tetap menjaga alokasi anggaran kesehatan.

Agustiar menegaskan, Pemprov Kalteng telah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu warga tidak mampu.

Dengan langkah tersebut, ia berharap pemerintah daerah tidak lagi membebani masyarakat dengan pengurangan jaminan kesehatan.

Selain BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan skema bantuan lain bagi warga tidak mampu dalam kondisi darurat.

Untuk kasus kegawatdaruratan, masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan tetap dapat memperoleh layanan kelas III gratis di rumah sakit milik provinsi.

Rumah sakit tersebut antara lain RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei. Kebijakan ini bertujuan memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan meski tidak terdaftar sebagai peserta BPJS.

Pasang Iklan

Gubernur berharap kebijakan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah terjadinya penolakan layanan kesehatan karena persoalan administrasi.

Ia menegaskan, pemerintah daerah hadir untuk memastikan hak dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan, tetap terpenuhi.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan