INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Kalteng melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pengawasan penggunaan APBD. Hal tersebut disampaikan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung saat penandatanganan Mou antara Bupati/Walikota se Kalimantan Tengah secara Virtual, di Ruang Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis 9 Februari 2023.
“Fokus dari kegiatan ini adalah kerjasama dalam pengawasan penggunaan APBD agar terarah, tepat guna dan tepat sasaran,” ungkapnya
Leonard mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat bisa saling bersinergi untuk mengantisipasi permasalahan dalam melaksanakan tugas.
“Untuk tujuannya adalah sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat tentunya salah satu strategi yang lebih baik dalam mengantisipasi tantangan permasalahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita di lingkup pemerintah daerah,” ujarnya.
Leonard menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan mampu mengoptimalkan tugas dan fungsi pokok masing-masing dalam memaksimalkan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Oleh karena itu, kita harus mampu bersinergitas dalam upaya pencegahan permasalahan hukum tersebut, untuk mengurangi terjadinya risiko masalah hukum dalam melakukan tugas kita,” imbuhnya. (**)
Editor: Irga Fachreza