INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, secara resmi menganugerahkan gelar kehormatan adat Dayak kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Pangan, Zulkifli Hasan. Gelar tersebut diberikan dalam rangkaian Apel Besar yang digelar di Halaman Kantor Gubernur, Kamis, 22 Mei 2025.
Kegiatan yang diikuti oleh Camat, Kepala Desa, Lurah, Damang, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas se-Kalteng ini menjadi ajang penghormatan kepada tokoh nasional yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng, khususnya di bidang ketahanan pangan.
Zulkifli Hasan dianugerahi gelar adat kehormatan Dayak, Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangkalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu, Rangkang Duhung Pasihai, Tetes Rantai Kamara Ambu, Ngajajg Lewu Mandereh Danum. Gelar ini memiliki makna mendalam sebagai sosok yang arif, bijaksana, serta mampu menjaga ketahanan pangan demi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
“Pak Zulkifli Hasan adalah sosok mentor dan inspirasi dalam membangun Kalteng. Beliau punya pengalaman luas, pernah menjadi Menteri Kehutanan, Ketua MPR RI, dan kini Menko Pangan. Kami tidak salah memberikan gelar kehormatan ini,” ujar Gubernur Agustiar Sabran dalam sambutannya.
Selain Zulkifli Hasan, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut menerima gelar adat sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka terhadap pembangunan di Bumi Tambun Bungai.
Gubernur Agustiar menekankan bahwa pemberian gelar kehormatan ini juga mengandung harapan besar. Para penerima diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mengangkat martabat masyarakat Dayak dan seluruh rakyat Kalteng yang masih menghadapi tantangan kemiskinan, pengangguran, serta ketertinggalan pembangunan.
“Saya yakin, melalui kerja sama dan perhatian dari tokoh-tokoh nasional dan daerah, harkat dan martabat masyarakat Kalteng akan semakin terangkat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum DAD Kalteng Yulindra Dedy menjelaskan bahwa pemberian gelar kehormatan adat ini bukan semata seremoni, melainkan bentuk penghormatan dan kepercayaan dari masyarakat adat Dayak kepada tokoh yang dinilai mampu menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur budaya Dayak.
“Gelar ini adalah bentuk ajakan untuk turut bertanggung jawab dalam menjaga harmoni, merawat kearifan lokal, dan bersama-sama membangun Kalteng berlandaskan filosofi Huma Betang dan Belom Bahadat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Yulindra.
Pemberian gelar kehormatan adat tersebut juga menjadi wujud komitmen DAD dan Pemprov Kalteng dalam menjaga eksistensi dan kehormatan adat Dayak, sekaligus memperkuat sinergi antara nilai-nilai tradisional dan arah pembangunan modern.
Dengan anugerah ini, Zulkifli Hasan kini menyandang gelar adat yang sarat makna tanggung jawab, tidak hanya terhadap masyarakat Dayak, tetapi juga terhadap seluruh warga Kalteng dalam mengawal pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (Redha/Maulana Kawit)