
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani meminta masyarakat lebih jeli membedakan uang palsu dan asli. Pasalnya, pihaknya telah menangkap salah seorang tersangka yang mengedarkan uang palsu di Sampit.
“Masyarakat harus waspada dalam bertransaksi. Karena di Kotim, Sampit khususnya telah ditemukan peredaran uang palsu,” kata Sarpani, Jumat, 9 September 2022.
Saat ini pihaknya mengaku tengah mengembangkan kasus peredaran uang palsu tersebut. Hal ini agar peredarannya semakin sempit sehingga tidak banyak masyarakat yang menjadi korban.
Sebelumnya pada pekan lalu seorang pria karyawan perkebunan kelapa sawit Toni Hitler Siregar (25) warga yang berasal dari Provinsi Riau ditangkap jajaran Polsek Baamang karena menipu seorang ojek online dengan uang palsu pecahan seratu ribu rupiah. (*)
Editor: Irga Fachreza