INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyebutkan bahwa ia tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat yang sengaja tidak mau di vaksin Covid-19.
“Saya sudah perintahkan untuk mengecek data ASN yang belum di vaksin. Hal itu untuk diambilnya tindakan jika terdapat yang sengaja tidak mau divaksin,” tegas Halikinnor, Senin, 05 Juli 2021.
Dirinya mengakui bahwa tidak segan jika menemukan ASN yang dimaksud. Namun jika memang terhalang oleh penyakit bawaan ataupun hal lainnya, yang membuat tidak bisa di vaksin, mereka tetap memaklumi.
“Kalau tidak memenuhi syarat untuk di vaksin tidak masalah, namun kalau sengaja tidak mau di vaksin, maka akan kami berikan sanksi ASN,” kata Halikinnor.
Pihaknya melakukan hal tersebut sebagai upaya untuk percepatan vaksinisasi Covid-19 di Kotim ini. Dengan harapan, dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona tersebut.
“Saya harap ASN dapat memberikan contoh, karena percepatan vaksin Covid-19 adalah salah satu target untuk memutus mata rantai Covid-19,” terang Halikinnor.