INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Daerah Pemilihan (Dapil) II menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses perseorangan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-11 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin, 5 Januari 2026.
Juru Bicara Dapil II DPRD Kalteng, Pipit Setyorini, menyampaikan bahwa reses dilaksanakan di sejumlah wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kabupaten Seruyan, dengan fokus utama pada bidang kesejahteraan rakyat, fisik, dan prasarana.
“Secara umum, pelaksanaan reses berjalan dengan baik dan lancar, serta mendapatkan respons positif dari masyarakat,” ujar Pipit Setyorini saat membacakan laporan reses di hadapan tamu undangan rapat paripurna.
Ia menjelaskan, aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat berkaitan dengan perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan desa, jalan usaha tani, serta jembatan penghubung antarwilayah yang dinilai sudah rusak dan sulit dilalui.
Selain jalan dan jembatan, masyarakat juga mengusulkan pembangunan dan perbaikan drainase serta gorong-gorong untuk mengantisipasi banjir yang kerap melanda sejumlah kelurahan dan desa, terutama di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan sekitarnya.
Permintaan penyediaan air bersih juga menjadi perhatian utama masyarakat. Warga di sejumlah desa meminta pengadaan jaringan PDAM maupun perbaikan sumur bor yang sudah tidak berfungsi, khususnya untuk menghadapi musim kemarau.
Di bidang penerangan, masyarakat mengusulkan pemasangan dan penambahan lampu penerangan jalan umum (PJU) di lingkungan permukiman, jalan desa, hingga jalur poros yang dinilai rawan kecelakaan dan tindak kriminal.
Tidak hanya itu, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan akan sarana pendukung pelayanan kesehatan, seperti pembangunan dan rehabilitasi posyandu, pengadaan ambulans, serta peningkatan fasilitas pendukung lainnya.
Menurut Pipit, aspirasi tersebut mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
“Aspirasi ini kami harapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD Provinsi Kalteng akan memperjuangkan hasil reses tersebut agar dapat diakomodasi dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah sesuai kewenangan.
“Kita akan betul-betul mengawal proses dari hasil reses ini, sebagaimana amanah dari rakyat,” pungkasnya.
Editor: Andrian