
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kapolsek Kota Besi (Kobes) memimpin langsung penggerebekan terduga pelaku perjudian togel di Jalan Tjilik Riwut Km 19 Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Minggu, 11 September 2022 sekitar pukul 22.50 WIB.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kobes Iptu Kosean Afandi, pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku Iswahyudi (43) saat sedang melakukan Judi togel melalui ponselnya.
Afandi mengatakan penggerebekan dan penangkapan Yudi berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana perjudian.
“Mendapat informasi tersebut saya bersama anggota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan Sesampainya TKP kami berhasil mengamankan Yudi beserta barang bukti,” kata Afandi saat di konfirmasi Senin 12 September 2022.
Lanjut Afandi, dari hasil penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas warna Abu-abu satu buah ponsel dan uang tunai Rp 491 ribu.
“terduga pelaku beserta barang bukti langsung di amankan ke Polsek Kota besi untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya
Terduga pelaku di sangkakan dengan pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidan tentang perjudian.