INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Warga Desa Biru Maju, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengharapkan adanya titik terang dari mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan PT Buana Artha Sejahtera (BAS).
Kepala Desa Maju Biru Juliandi Asry Rozikin Yoyota mengatakan, pihaknya akan bersikukuh menuntut realisasi plasma 20 persen dari areal luas lahan perusahaan PT BAS Estatet Pure.
“Kami berharap perusahaan bisa merealisasikan tuntutan kami yakni realisasi plasma 20 persen sesuai aturan yang berlaku,” kata Asry, Kamis 17 November 2022.
Pada mediasi yang dijadwalkan sebelumnya pada pukul 10:00 WIB, namun ternyata waktu tersebut diundur karena alasan tertentu dan baru dimulai pada 13:00 WIB. Mediasi ini digelar di ruang rapat Setda Kotim yang dihadiri Anggota DPRD Kotim, Rimbun, Nadie, Kepala Desa, manajemen perusahaan serta Asisten I Diana Setiawan dan Kabag SDA Setda Kotim Rody Kamislam.
Sebelumnya pada Rabu lalu warga Desa Maju Biru sekitar 300 orang menggelar aksi unjuk rasa di PT BAS yang telah berlangsung selama dua hari yang menuntut plasma 20 persen. (**)
Editor: Irga Fachreza