
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat, Rudi Imam Gunawan, memberikan apresiasi kepada tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat atas langkah tegas mereka dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Pabrik Tepung Ikan, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai.
Kasus yang terjadi pada tahun 2017 ini kini kembali disorot setelah penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kobar pada Senin 10 Februari 2025.
Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan penyelewengan anggaran dalam pengelolaan pabrik tersebut.
Kejari Kobar menduga adanya penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara. Sejumlah dokumen penting disita guna mendalami lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini.
Rudi Imam Gunawan menilai tindakan Kejari sebagai langkah positif dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Ia berharap langkah ini menjadi peringatan bagi instansi lain agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh OPD agar lebih profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Kobar mendukung penuh upaya penegakan hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sangat bergantung pada integritas serta komitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Sementara itu, pihak Kejari Kobar menyatakan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta hukum terungkap. Jika ditemukan bukti kuat adanya unsur korupsi, maka mereka tidak akan ragu menetapkan tersangka dan membawa kasus ini ke meja hijau.
Dengan adanya pengusutan ini, masyarakat berharap agar kasus dugaan korupsi di Pabrik Tepung Ikan bisa segera menemui titik terang dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kejari Kobar pun berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian