INTIMNEWS, PANGKALAN BUN – Setelah diberlakukannya wajib tes RT-PCR hasil negatif untuk masuk ke wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), penumpang kapal masuk ke Kalteng melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) alami penurunan drastis.
Hal ini disampaikan oleh Manager Lapangan PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Kumai Firman Dandy, bahwa penumpang yang datang dari Jawa bisa dibilang tidak ada, bila dibandingkan dengan sebelum diterbitkannya pembatasan kebijakan ketentuan orang masuk wilayah Kalimantan Tengah.
Meski pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), memberikan kelonggaran khusus penumpang kapal dengan masih diizinkannya menggunakan hasil test negatif Antigen atau G-Nose masuk ke Kobar. “Namun angka penurunan penumpang cukup signifikan, yaitu diangka 70 hingga 80 orang saja per kapal,” kata Firman Dandy.
Firman mengungkapkan jika kondisi saat ini cukup berat bagi dunia transportasi. Sebab, untuk menutupi biaya operasional dan perawatan kapal itu tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan barang.
“Penumpang datang menurun drastis, sebelum ada kebijakan ini penumpang yang turun atau datang dari Jawa mencapai 200 orang, kemarin sempat penumpang turun itu 67 – 80 orang aja,” kata Firman saat dikonfirmasi INTIMNEWS.com, Sabtu (24/4/2021).
“Untuk itu nanti, kata Firman tepatnya pada 7 – 17 Mei 2021 kami (pelayaran.red) Off dulu, tidak ada pelayaran Logistik maupun penumpang, sehingga untuk jadwal kapal setelah off belum ada dikeluarkan oleh manajemen,” ungkapnya.
Firman mengatakan, jika kebijakan wajib PCR orang masuk Kalteng melalui kapal akan diberlakukan pada 27 Mei mendatang.
Ia menambahkan, berdasarkan data penumpang kapal DLU, sejak 1 April 2021 hingga saat ini, jumlah pergerakan penumpang kapal dari Pelabuhan Kumai Utar Kumai mencapai 8.100.
“Sejak awal april penumpang kapal sudah mulai alami peningkatan dan kembali meningkat saat memasuki awal ramadan. Mereka mengambil langkah mudik lebih awal,” pungkasnya. (yus)