INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, dikabarkan akan maju sebagai calon Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Katingan.
Isu ini semakin menguat setelah utusan Bupati, Frans Lukas, mendatangi Sekretariat Panitia Musyawarah Daerah (Musda) IV DAD Katingan di Jalan Tambun, Kasongan Lama, Sabtu 18 Oktober 2025, untuk mengambil formulir pendaftaran calon Ketua DAD.
Kedatangan Frans Lukas diterima langsung oleh panitia penerima, Adadilaga dan Ronal Falentino, di loket pendaftaran. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Saiful berencana menyerahkan sendiri berkas pendaftarannya dalam waktu dekat.
Anggota Seksi Sekretariat, Dokumentasi, dan Persidangan Panitia Musda IV DAD Katingan, Ronal Falentino, membenarkan kedatangan utusan tersebut.
“Benar, formulir diambil oleh perwakilan Bupati. Panitia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa pun yang ingin mencalonkan diri, asalkan memenuhi syarat yang sudah ditetapkan,” ujar Ronal kepada Intimnews.com di Kasongan, Sabtu (18/10).
Ronal menjelaskan, pengambilan formulir pendaftaran dilakukan setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu, mulai pukul 09.00 hingga 15.30 WIB. Di luar jadwal tersebut, bakal calon peserta diminta untuk berkoordinasi langsung dengan panitia.
Selain Bupati Saiful, sejumlah tokoh adat juga telah mengambil formulir pendaftaran. Mereka di antaranya Pengan D. Timpun serta Heriyadi P. Samat, Ketua DAD Katingan periode 2020–2025, yang disebut-sebut siap kembali bertarung.
Koordinator Seksi Sekretariat, Dokumentasi, dan Persidangan Panitia Musda IV DAD Katingan, Sangob Tiko Kawa, mengatakan tingginya minat tokoh adat yang mendaftar menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap proses Musda.
“Kami bersyukur partisipasi cukup tinggi. Artinya kepedulian terhadap lembaga adat menjadi pertanda akan lebih baik lagi, Panitia juga akan memastikan seluruh proses berjalan transparan, independen, dan sesuai aturan organisasi,” katanya.
Tiko menegaskan, panitia berkomitmen menjaga pelaksanaan Musda agar berlangsung sukses, tertib, dan demokratis.
“Siapa pun yang terpilih nanti, kami akan mendukung. DAD adalah milik bersama masyarakat adat, bukan milik kelompok tertentu,” ucapnya.
Hingga kini, Bupati Saiful belum memberikan keterangan resmi terkait langkah pengambilan formulir melalui utusan tersebut.
Sementara itu, mekanisme pencalonan Ketua DAD Katingan diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Selain memenuhi persyaratan umum, setiap bakal calon wajib mengantongi sedikitnya tiga surat dukungan dari DAD kecamatan yang memiliki hak suara.
Setelah seluruh berkas diterima, panitia akan menyerahkannya kepada pimpinan sidang Musda. Tim nominasi kemudian akan melakukan verifikasi administratif dan faktual sebelum menetapkan bakal calon menjadi calon resmi Ketua DAD dalam sidang pleno pengesahan.
Selain Saiful, sejumlah nama lain juga masuk dalam bursa bakal calon Ketua DAD Katingan. Mereka antara lain Edi Rahmad Sosiawan (Tokoh Masyarakat), Icing (anggota DPRD Katingan), Afrilyano (anggota DPRD sekaligus mantan Ketua Batamad), serta Nanang Suriansyah, Wakil Ketua I DPRD Katingan.
Namun hingga kini, belum ada konfirmasi resmi terkait keseriusan para tokoh tersebut untuk maju dalam pencalonan. Panitia memastikan seluruh tahapan akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan hingga pelaksanaan Musda pada 4-6 November 2025 mendatang.
Penulis : Maulana Kawit