INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah M Katma F Dirun meresmikan Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme Berujung Terorisme dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Aula Hotel Aurila Palangka Raya, Senin, 2 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Katma menyampaikan bahwa ekstremisme bermuara pada terorisme merupakan ancaman serius bagi stabilitas sosial, keamanan nasional, dan kerukunan masyarakat.
“Sebagai salah satu strategi dalam menyikapi isu ekstremisme kekerasan bermuara pada terorisme, Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Ekstremisme Kekerasan (RAN PE) Bermuara pada Terorisme Tahun 2020-2024,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa RAN PE ini menjadi pedoman koordinasi antar kementerian dan lembaga, dalam rangka memperkuat penangkalan, penanggulangan ekstremisme kekerasan, dan pencegahan terorisme.
“Saya tekankan pentingnya penyelarasan peran dan fungsi pemerintah daerah serta penguatan ketahanan masyarakat luas, untuk menangkal paham ekstremisme kekerasan yang berujung pada terorisme,” imbuhnya. Menurutnya, keluarga sebagai unit terkecil masyarakat memegang peran krusial sebagai garda terdepan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Seiring berjalannya waktu, pengaruh negatif makin mudah merasuki kehidupan kita, termasuk peredaran narkoba yang makin mengkhawatirkan. Oleh karena itu, pencegahan harus dimulai dari dalam keluarga, melalui komunikasi yang baik, edukasi sejak dini, panutan yang baik, membangun kegiatan positif, dan memantau perubahan perilaku anak,” tuturnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya ekstremisme kekerasan yang berujung pada terorisme dan juga bahaya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat.
“Kami harapkan masyarakat berperan aktif dalam menjaga situasi lingkungan, khususnya ketertiban dan keamanan pasca penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Pengendalian Konflik Badan Kesbangpol Kalteng, Edy Yusuf menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan masyarakat tentang cara pencegahan paham ekstremisme yang berujung pada terorisme di tengah masyarakat guna meningkatkan pemahaman tentang penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga dan sosial. Hadir pula unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, seluruh pengurus, pengawas, JFT dan pengurus di lingkungan Badan Kesbangpol Kalteng, serta perwakilan TP PKK Kalteng, DWP Kalteng dan organisasi keagamaan di Kalteng.