website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

UMK 2026 Naik, Barito Utara Pimpin Upah Tertinggi di Kalteng

Bupati: UMK Tertinggi Bukti Komitmen untuk Kesejahteraan Pekerja

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Kabar baik datang bagi para pekerja di Kabupaten Barito Utara. Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 resmi ditetapkan sebagai yang tertinggi di seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.

Berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah, besaran UMK Barito Utara tahun 2026 mencapai Rp4.093.071,54. Penetapan ini menjadi capaian tersendiri bagi daerah yang dikenal dengan julukan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan tersebut.

Kebijakan ini pun disambut positif oleh berbagai kalangan, baik pemerintah daerah maupun para pekerja, karena dinilai mencerminkan keberpihakan terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pengusaha, hingga perwakilan pekerja pada Minggu, 4 Januari 2026.

Pasang Iklan

Menurutnya, angka UMK yang tinggi tidak hanya sekadar nominal, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan terhadap kerja keras para pekerja di daerah.

Ia berharap peningkatan UMK ini mampu mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan semangat kerja dalam membangun daerah.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kenaikan upah dan produktivitas tenaga kerja.

Ia mengingatkan bahwa peningkatan UMK harus diiringi dengan iklim usaha yang sehat agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap stabil sepanjang tahun 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara, M. Mastur, menjelaskan bahwa penetapan UMK telah melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses tersebut melibatkan Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak masyarakat.

Pasang Iklan

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan agar mematuhi ketentuan UMK yang telah ditetapkan.

Pengawasan tersebut juga bertujuan memastikan hak-hak pekerja dapat terpenuhi secara optimal sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan besaran UMK yang kompetitif, pemerintah daerah berharap daya beli masyarakat dapat meningkat secara signifikan.

Selain itu, roda perekonomian di Barito Utara diharapkan semakin bergerak dinamis dan memberikan dampak positif bagi berbagai sektor usaha.

Pemerintah juga menargetkan terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha sebagai fondasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Barito Utara sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan di Kalimantan Tengah.

Pasang Iklan

Penulis: Saleh
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran