INTIMNEWS.COM, BARITO UTARA – Tim SAR Gabungan menghentikan pencarian Ujianto (70), warga Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, setelah tujuh hari belum menemukan tanda keberadaan korban.
Operasi SAR terhadap Ujianto resmi dihentikan pada Sabtu, 5 September 2026 sore. Pencarian selanjutnya dilakukan melalui pemantauan dan dapat kembali dibuka jika ditemukan petunjuk baru.
Ujianto dilaporkan hilang sejak Rabu, 26 Agustus 2026 setelah pergi menyadap karet di kawasan Daleu arah Lokpon, Desa Kamawen. Namun, hingga waktu yang ditentukan, korban tidak kunjung pulang ke rumah.
Laporan kehilangan tersebut kemudian diteruskan BPBD Barito Utara kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya untuk dilakukan pencarian.
Kepala Kantor SAR Palangka Raya, AA Ketut Alit Supartana mengatakan, pencarian hingga hari ketujuh belum membuahkan hasil.
“Hingga pencarian hari ketujuh pukul 16.30 WIB, Tim SAR Gabungan belum menemukan keberadaan korban. Berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi bersama pihak keluarga serta seluruh unsur SAR yang terlibat, disepakati bahwa operasi SAR dihentikan dan dilanjutkan dengan pemantauan,” ujarnya.
Pencarian di lapangan tidak berjalan mudah. Tim menghadapi jarak pandang yang terbatas akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di sekitar lokasi.
Meski operasi dihentikan, pemantauan terhadap kemungkinan keberadaan Ujianto tetap dilakukan. Jika nantinya muncul tanda atau informasi baru, operasi SAR dapat dibuka kembali.
Pencarian melibatkan Tim Rescue Kantor SAR Palangka Raya, BPBD Barito Utara, keluarga korban, serta masyarakat setempat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh unsur SAR gabungan serta masyarakat yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam upaya pencarian ini. Kami juga memohon maaf kepada keluarga karena belum bisa menemukan keberadaan korban,” tutup Alit.