website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Tuntut Harta Gono Gini, Ibu ini Nekat Serang Mantan Suaminya

RY mantan istri SA yang nekat melakukan penganiayaan hingga berakhir di penjara. (ist)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RY (45) harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Polsek Cempaga. Pasalnya, dia nekat menyerang mantannya berinisial SA (52) karena ingin menuntut harga gono gini yang belum dibagi.

Kapolsek Cempaga, Iptu Bambang Priyono membenarkan insiden penyerangan tersebut. Dia menjelaskan, penyerangan itu terjadi di Jalan Tjilik Riwut, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu 25 Desember 2022, sekira pukul 13.30 WIB.

Saat itu, kata Bambang, SA sedang tertidur pulas bersama isteri barunya. Namun dia terbangun lantaran mendengar ada keributan di depan rumahnya.

“Saat keluar dari kamar, SA melihat RY sedang berteriak-teriak. Ia lantas masuk kembali ke dalam kamar,” jelas Bambang, Selasa 27 Desember 2022.

Pasang Iklan

Melihat SA masuk ke dalam kamar, RY lantas mengejar berniat menyul, namun ditahan oleh SA. RY kemudian menggigit tangan bagian siku kiri SA hingga mengakibatkan luka.

“RY juga memukul bagian bawah mata sebelah kanan SA yang mengakibatkan luka lebam dan robek terkena perhiasan gelang RY. NA yang berstatus istri baru SA kemudian disuruh keluar rumah oleh suaminya,” beber Bambang.

Tidak terima dengan kejadian yang menimpanya, SA lantas melaporkan tindak pidana kekerasan ke Polsek Cempaga. Polisi lantas mengamankan RY dan disangkakan dengan Pasal Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

“Alasan penyeranhan itu karena harta gono-gini belum di bagi, pelaku kesal lantaran sebelum masalah harta selesai justru ada istri baru yang menempati rumahnya sementara harta belum dibagi,” demikian Bambang. (**)

Editor: Irga Fachreza

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan