INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kalteng.
Kegiatan ini dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kalteng, Selasa 29 Juni 2021.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kali berturut-turut atas LKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020.
Gubernur Sugianto mengatakan bahwa penyerahan LHP atas Laporan Keuangan tersebut berbeda dalam dua tahun terakhir, sebab pandemi Covid-19 yang masih melanda di seluruh dunia, tak terkecuali di Kalteng.
“Kami sangat berterima kasih atas penghargaan dari BPK RI, khususnya Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Ini semua berkat doa dan dukungan ASN serta masyarakat sehingga kami dapat melaksanakan program anggaran dengan baik,” katanya.
Sugianto menyebut, WTP tujuh kali berturut turut ini harus dijadikan semangat dalam bekerja, serta diharapkan juga semakin baik pengelolaan keuangan. Sehingga akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ke depannya.
“Kami sadar, masih ada sejumlah kekurangan dan kelemahan pada pengelolaan keuangan, termasuk pengelolaan dan penatausahaan aset. Hal ini terus kami evaluasi dan lakukan penanganan bertahap. Saya meminta dapat bekerja lebih keras lagi,” ujarnya.