INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Kalteng) mengadakan Pelatihan Komunikasi Puskesmas Pelayanan Prima bagi Tenaga Kesehatan di Kabupaten/Kota. Acara ini berlangsung di Hotel Neo Palangka Raya, Senin (2/12/2024), dan dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Fery Iriawan, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Fery Iriawan, Kepala Dinas Kesehatan menegaskan pentingnya akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, ia menekankan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk memberdayakan masyarakat melalui informasi, edukasi, dan pelayanan kesehatan.
“Untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang komprehensif, puskesmas membutuhkan pengelolaan yang baik dan tenaga kesehatan yang profesional. Salah satu kompetensi penting adalah kemampuan komunikasi yang efektif dengan pasien, keluarga pasien, dan mitra kerja,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa komunikasi adalah salah satu faktor kunci dalam memberikan pelayanan kesehatan yang memuaskan. Dalam praktiknya, ketidakpuasan pasien sering muncul akibat hambatan komunikasi atau ketidaksesuaian ekspektasi terhadap pelayanan. Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan agar mampu memberikan pelayanan prima.
“Puskesmas diharapkan dapat memberikan pelayanan bermutu yang benar-benar memenuhi harapan masyarakat. Pelayanan prima adalah wujud kepedulian dengan memberikan kemudahan, memenuhi kebutuhan pasien, dan menciptakan kepuasan agar masyarakat tetap percaya pada layanan kesehatan kita,” tambahnya.
Ia juga menguraikan bahwa kepuasan pasien adalah indikator penting mutu pelayanan kesehatan. Jika pasien tidak puas, mereka cenderung tidak akan kembali menggunakan layanan di puskesmas. Masalah umum yang sering dikeluhkan masyarakat adalah kebersihan fasilitas dan waktu tunggu yang lama.
“Keluhan terkait kebersihan dan waktu tunggu untuk mendapatkan perawatan masih menjadi tantangan utama di puskesmas, dengan sekitar 27%-30% pasien mengungkapkan hal tersebut. Ini menjadi fokus untuk perbaikan ke depan,” jelasnya.
Berdasarkan standar Kementerian Kesehatan RI tahun 2016, tingkat kepuasan pasien harus mencapai lebih dari 95%. Jika tingkat kepuasan ini tidak tercapai, pelayanan dianggap belum memenuhi standar baik dari segi kinerja maupun fasilitas. Pelatihan ini bertujuan membantu tenaga kesehatan meningkatkan kualitas pelayanan, membangun kepercayaan masyarakat, dan meningkatkan kepuasan pasien.
“Kami berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan komunikasi tenaga kesehatan di puskesmas, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih berkualitas, dan kepercayaan terhadap puskesmas semakin meningkat,” pungkasnya.
Penulis: Redha
Editor: Andrian