INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan pemeriksaan, dalam rangka berakhirnya masa jabatan kepala daerah atau wakil kepada daerah periode 2017 – 2022, pada aspek pelayanan umum di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Pembukaan kegiatan Entry Meeting dengan Tim Inspektorat Kalteng tersebut, dihadiri oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, serta kepala SKPD Kobar dan Camat, di Aula Kantor Bupati Kobar, pada Senin, (28/3/2022).
Dalam sambutan Gubernur Kalteng H Sugianto Saran yang disampaikan oleh Tim Inspektorat Kalteng Sapto Nugroho, bahwa dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan daerah agar berjalan sesuai dengan perundangan – undangan yang berlaku.
Pemerintah berkewajiban untuk melakukan proses pengawasan berjalananya pemerintah di daerah, kata Sapto Nugroho.
“Pembinaan dan pengawasan merupakan salah satu kunci peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mempunyai kewenangan memberikan pembinaan dan pengawasan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kota.
Seperti diketahui bersama, bahwa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kobar akan berakhir, tepatnya pada 22 Mei 2022.
Berdasarkan pasal 16 ayat (3) huruf b, PP No 12 tahun 2017, salah satu tahapan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, adalah pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan pemerintah daerah.
Pelaksanaan pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah ini nantinya, akan dilaksanakan oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) atau Inspektorat Prov Kalteng terhitung hari ini hingga beberapa hari kedepan, dengan mengedepankan prinsip profesional, independen, objektif dan pada orientasi perbaikan dan peringatan dini.
Adapun ruang lingkup pemeriksaan ini mencakup tiga aspek rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang meliputi, aspek kesiapan masyarakat, aspek daya saing dan aspek pelayanan umum, terang Sapto Nugroho.
Lanjut Sapto, dengan tujuan untuk memperoleh keyakinan terhadap RPJMD, Bupati dan Wakil Bupati Kobar Periode 2017 – 2022.
“Saya meminta kepada perangkat daerah terkait, untuk dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan oleh tim Inspektorat Provinsi Kalteng, agar proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar efektif dan efisien sesuai jadwal yang direncanakan,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian