INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Memasuki masa pengajuan bakal calon Legislatif (Bacaleg) Kotawaringin Timur (Kotim), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Siti Fathonah menyampaikan hingga kini baru tiga partai politik yang mengonfirmasi akan mendaftar pengajuan Bacaleg.
“Hingga saat ini yang mengonfirmasi tanggal pengajuan yaitu Partai Demokrat tanggal 14 Mei, Partai Gelora tanggal 7 Mei dan Partai Golkar tanggal 13 Mei,” kata Fathonah, Senin 1 Mei 2023.
Fathonah mengatakan partai memastikan bahwa semua siap maka mereka akan melakukan konfirmasi pengajuan Bacaleg hendaknya melakukan konfirmasi dahulu agar tidak terjadi antrian atau bersamaan dengan partai lain sehingga harus menunggu lama nantinya.
Adapun yang hadir melakukan pengajuan Bacaleg adalah Ketua Partai dan Sekretaris. Namun jika tidak bisa hadir maka perwakilan partai bisa dengan membawa surat delegasi.
“Partai bisa saja langsung datang tanpa konfirmasi ke KPU Kotim, kami akan layani terhitung tanggal 1 Mei 2023 sampai 13 Mei 2023 pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan tanggal 14 Mei 2023 sampai pukul 08.00-23.59 WIB,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar Partai politik tidak mengajukan Bacaleg di hari-hari akhir karena dikhawatirkan ada dokumen atau persyaratan yang kurang namun waktu melengkapinya terbatas.
“Jika pengajuan di hari awal setidaknya masih ada waktu untuk melengkapi atau memperbaiki persyaratannya,” imbuhnya.
KPU juga berkoordinasi dengan Instansi lain untuk melakukan verifikasi berkas persyaratan bacaleg sehingga bisa dipastikan keabsahannya.
“Seperti Disdik, Kemenag, Disdukcapil, Pengadilan Negeri, Polres Kotim dan instansi lainnya,” ucapnya
Masa verifikasi yaitu tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023, hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran administrasi diberitahukan pada 24-26 Juni 2023. (**)
Editor: Irga Fachreza