INTIMNEWS.COM, SAMPIT- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, telah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Daerah (PPPK) telah dicairkan sepenuhnya, bahkan lebih awal dari yang dijadwalkan.
“Kalau THR PNS dan PPPK sudah cair pada tanggal 10 April kemarin. Ada sebanyak 5.708 penerima THR terdiri Pejabat Negara dua orang, PNS 5.343 orang, dan PPPK 663 orang, dengan jumlah anggaran sebesar Rp25,5 miliar,” jelas Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BKAD Kotim Juma’eh, Selasa 11 April 2023.
Menurut Juma’eh, pencairan THR bagi PNS dan PPPK di Kotim termasuk lebih cepat dari daerah lain yang bisanya menyalurkan pada H-10 jelang lebaran.
“Ini merupakan kebijakan kepala daerah sehingga pencairan THR ini lebih cepat dari jadwalnya,” ujar Juma’eh.
Setelah tunjangan dari PNS dan PPPK ini telah dicairkan, pihak BKAD Kotim juga telah mengajukan untuk THR Tenaga Kontrak (Tekon) yang ada di lingkungan Pemkab Kotim, dengan harapan para tekon juga bisa menerima tunjangan mereka.
“Kalau yang lain seperti Tekon daerah masih diupayakan, kami sudah ajukan ke pimpinan untuk THR mereka. Walaupun di Perpres tidak memuat tentang itu, cuman ini menjadi kebijakan Pimpinan atau Kepala Daerah,” demikian Juma’eh. (**)
Editor: Irga Fachreza