INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi, tersangka kasus penggelapan miliaran rupiah dari perusahaan PT Irvan Prima Pratama, David, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Tersangka yang sempat mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit ini akhirnya menyerahkan diri pada Rabu (5/6) kemarin.
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman melalui Kasatreskrim AKP Yoga Panji Prasetya menjelaskan kronologi penahanan tersangka David, pada Kamis (6/6/2024).
“Tersangka David melalui kuasa hukumnya sempat meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit. Namun, kami tidak serta merta mempercayai alasan tersebut dan melakukan pengecekan kondisi kesehatannya,” jelas AKP Yoga Panji Prasetya.
Pada dua panggilan sebelumnya, David tidak memenuhi panggilan kepolisian. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan penyidik.
“Kami melakukan pengamatan untuk memastikan apakah alasan sakit tersebut valid atau hanya taktik untuk menghindari proses hukum,” tambah AKP Yoga.
Pengecekan kesehatan oleh petugas menunjukkan bahwa kondisi kesehatan tersangka memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan. Akhirnya, pada Rabu (5/6), tersangka David bersama dengan kuasa hukumnya mendatangi kantor polisi untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Saat ini, tersangka David telah kami tahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Yoga.
Kasus penggelapan yang melibatkan tersangka David ini menjadi perhatian publik karena jumlah uang yang digelapkan mencapai miliaran rupiah. PT Irvan Prima Pratama, perusahaan tempat tersangka bekerja, melaporkan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan mereka yang kemudian ditelusuri hingga mengarah kepada David.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini sampai tuntas.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan transparan. Tersangka akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas AKBP Yusfandi.
Pihak PT Irvan Prima Pratama menyatakan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian atas kerja cepat dan tanggap dalam menangani kasus ini.
“Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar selalu menjunjung tinggi integritas dalam bekerja,” ujar perwakilan perusahaan.
Proses hukum terhadap tersangka David kini memasuki tahap pemeriksaan intensif. Kepolisian akan terus menggali informasi dan bukti-bukti terkait kasus penggelapan ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan kasus ini,” tutup AKP Yoga Panji Prasetya.
Kasus ini diharapkan dapat segera diselesaikan demi kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Polisi juga mengingatkan agar setiap warga negara mematuhi hukum dan tidak mencoba menghindar dari tanggung jawab hukum dengan alasan yang tidak valid.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit