
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pabrik tepung ikan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus menjadi perhatian publik.
Meski mantan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kobar (dulu disebut sebagai Dinas Perikanan dan Kelautan) telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini ia belum ditahan.
Situasi ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat yang menuntut kejelasan dan keadilan.
Kejaksaan Negeri Kobar menetapkan mantan Kadis berinisial Rs sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam proyek pabrik tepung ikan yang didanai APBN senilai Rp 5,4 miliar pada 2017.
Proyek yang berlokasi di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai ini diduga melibatkan penyimpangan anggaran hingga merugikan negara sekitar Rp 250 juta.
Kajari Kobar, Johny A. Zebua, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan bukti kuat. “Penetapan ini disertai hasil pemeriksaan 17 saksi dan analisis dari satu ahli,” ujar Johny, Selasa (18/2).
Salah satu bukti penting adalah setoran dari calon koperasi yang diduga menjadi sumber kerugian negara.
Dalam penyidikan, tim kejaksaan juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kwitansi pembayaran yang memperkuat dugaan korupsi.
Namun, langkah penahanan terhadap Rs belum dilakukan karena alasan yang masih belum dijelaskan secara rinci kepada publik.
Johny menambahkan bahwa kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap pelanggaran lain. “Kami menduga ada penyimpangan lebih besar, termasuk dalam pengadaan alat dan pembangunan fisik pabrik,” tegasnya.
Hal ini membuka kemungkinan kerugian negara yang jauh lebih signifikan.
Kasus ini berpotensi melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejaksaan memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas untuk membersihkan nama baik pemerintah daerah.
Di tengah ketidakpastian, masyarakat semakin vokal menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pihak kejaksaan. Penahanan Rs dianggap sebagai langkah penting dalam menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum.
Hingga kini, kasus ini menjadi ujian besar bagi Kejari Kobar dalam membuktikan integritas dan keberanian mereka untuk mengusut tuntas kasus yang telah mencoreng kepercayaan publik ini. Warga menunggu langkah nyata agar keadilan benar-benar ditegakkan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian