INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kabar baik datang dari Balai KSDA Kalimantan Tengah di Pangkalan Bun. Dua bayi orangutan yang kini berada dalam perawatan, Dinas dan Mumi, dalam kondisi sehat setelah sebelumnya ditemukan terpisah dari induknya.
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Pangkalan Bun, Balai KSDA Kalimantan Tengah, Handi Nasoka mengatakan Dinas masih berusia sekitar tujuh bulan. Bayi orangutan tersebut ditemukan seorang diri dan kemudian mendapat penanganan dari petugas.
“Yang masih kita rawat di sini ada dua individu orangutan bernama Dinas. Usianya baru tujuh bulan,” kata Handi, Kamis (24/9/2026).
Sementara Mumi diperkirakan berusia sekitar satu setengah tahun. Seperti Dinas, Mumi juga ditemukan tanpa induknya dan kemudian dibawa untuk mendapatkan perawatan.
Handi mengatakan kondisi kedua bayi orangutan tersebut saat ini sudah sehat. Perawatan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi keduanya stabil sebelum menjalani tahapan rehabilitasi.
Kondisi yang dialami kedua orangutan tersebut disebut berkaitan dengan dampak karhutla terhadap satwa liar. Penanganan dilakukan agar keduanya tetap mendapat perlindungan selama berada di luar habitatnya.
Salah satu individu orangutan selanjutnya direncanakan menjalani rehabilitasi di Suaka Margasatwa Lamandau. Di lokasi tersebut terdapat mitra konservasi yang akan membantu proses rehabilitasi.
“Yang satu kita bawa ke SM Lamandau. Di sana ada mitra kita yang akan melakukan rehabilitasi,” ujar Handi.
Rencana pemindahan tersebut masih menunggu kondisi sungai yang saat ini sedang surut. Setelah kondisi sungai kembali memungkinkan, BKSDA akan mengantarkan orangutan menuju lokasi rehabilitasi.
Sambil menunggu proses tersebut, kedua bayi orangutan tetap mendapatkan perawatan dan pemantauan. Kondisi kesehatan keduanya menjadi perhatian utama sebelum masuk ke tahap rehabilitasi.
Handi bersyukur kondisi Dinas dan Mumi kini sudah sehat. Penanganan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing individu.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian