INTIMNEWS.COM, SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap nantinya ada solusi dari pemerintah pusat sebelum batas akhir penghapusan tenaga kontrak (tekon) November 2023 mendatang.
Kepala Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kamarudin Makalepu menyampaikan kemumgkinan akan muncul dampak apabila nantinya seluruh tenaga kontrak diberhentikan. Sehingga menurutnya hal ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah.
“Harapan kita sebelum batas akhir sudah ditetapkan solusi. Penetapa solusi batas akhir November mendatang akan memberi waktu bagi kami BKPSDM Kotim untuk memenuhi dan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujar Kamaruddin Makalepu, Kamis 4 April 2024.
Kamaruddin menambahkan bahwa Pemkab Kotim selalu mengupayakan agar penghapusan seluruh tenaga kontrak oleh pemerintahan pusat November mendatang tidak menimbulkan gejolak. Namun saat ini belum ada keputusan terkait itu. Baru solusi alternatif yang disampaikan oleh Menpan RB bagaimana menyelesaikan tenaga kontrak yang ada ini khusunya yang sudah didata kemarin.
“Saya tidak bicara daerah lain, keberadaan tekon di Kotim masih sangat diperlukan. Meskipun berdasarkan surat edaran Menpan RB menyatakan bahwa tekon akan berakhir di November 2023,” lanjutnya.
Ia berharap sebelum batas akhir ada kebijakan yang kira kira bisa menyelesaikan tanpa memunculkan gejolak serta sesui kebijakan bupati Kotim tentang tekon masih bisa dipertahankan sesuai kuota yang diperlukan.
Sementara Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya berupaya agar tenaga kontrak yang ada saat ini dapat difasilitasi. Jika tidak dapat menjadi PPPK maka akan dipertahankan menjadi tekon.
Meski diketahui jumlah ASN di Kotim terdiri dari 5.343 orang dan PPPK 363 orang. Sementara tekon ada lebih 3 ribu orang. Jumlah tersebut belum mencukupi kondisi di wilayah ini. Ditambah lagi adanya pegawai yang pensiun setiap tahunnya. (**)
Editor: Irga Fachreza