INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim SH mengaku akan menindaklanjuti laporan warga Desa Tarusan Danum terkait dugaan penggelapan Dana Desa oleh Kades. Hal tersebut disampaikan usai menerima perwakilan warga, Rabu 12 Oktober 2022.
Menurut Tandy, pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan warga. Menurutnya, warga harus aktif dalam mengawasi penggunaan dan pengelolaan dana desa.
“Ini supaya Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, bisa dipergunakan dengan sebaik mungkin. Saya tadi sudah menerima perwakilan. Dimana ada beberapa poin yang disampaikan kepada kami, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa, hingga masalah BLT,” ungkap Tandy Mualim SH.
Tandy mengatakan, saat menerima perwakilan warga pihaknya menerima beberapa data. Data ini, kata dia, akan ditelaah untuk kemudian dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
“Tadi ada data-data juga diserahkan, akan kita telaah. Nanti semuanya akan kami panggil (Kepala Desa Tarusan Danum dan Bendahara), untuk dimintai keterangan,” tutupnya. (**)
Editor: Irga Fachreza