website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Terduga Pengedar Narkoba di Katingan Tengah Diringkus Polisi

Seorang Pria berinisial M alias G (65) dan barang bukti diamankan di Polres Katingan.(Humas)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Seorang pria berinisial M alias G (65) ditangkap polisi di kediamannya. Pelaku diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu 6 April 2025 sekira jam 21.50 WIB, di Jalan Banama RT 004 Desa Samba Danum , Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Kasat Resnarkoba Polres Katingan Iptu Supriyadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas transaksi narkoba.

Pasang Iklan

Berdasarkan laporan tersebut, pihak Polsek Katingan Tengah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Katingan kemudian melakukan penyelidikan.

“Tim berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap diamankan di kediamannya setelah, pihak kepolisian  menerima informasi dari masyarakat,” jelasnya.

Setelah ditangkap tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Katingan guna penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya dari hasil penggeledahan oleh Polsek Katingan Tengah yang disaksikan perangkat desa setempat ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,65 gram, alat hisap sabu, uang tunai senilai Rp. 1.450 beserta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana,” ujarnya.

“Kami telah melakukan gelar perkara dan terhadap terlapor M Alias G ditetapkan sebagai tersangka,” sambung Kasat Resnarkoba.

Pasang Iklan

Kasat Resnarkoba menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba diwilkum Polres Katingan, informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan preventif maupun represif. Kami mendorong masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” ucap Kasat Resnarkoba.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika ditemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran Narkotika di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa peredaran Narkotika tidak hanya merupakan individu, tetapi juga berdampak untuk generasi muda dan negatif pada masyarakat luas.

Oleh karena itu, penindakan terhadap pelaku narkotika akan terus dilakukan guna menegakkan peredaran di wilayah Kabupaten Katingan.

Kepolisian juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan diwilayah rawan peredaran narkoba.

Pasang Iklan

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dan dapat meminimalisir penyebaran narkotika yang semakin marak.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan