INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Massa aksi Tenaga Kontrak (Tekon) yang menjadi korban kebijakan evaluasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) hari ini menyerbu kantor Bupati Kotim di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit. Jum’at, 8 Juli 2022.
Masih seperti tuntutan sebelumnya, para Tekon itu menuntut pemerintah untuk mengembalikan haknya. Yaitu memperpanjang Surat Keputusan (SK) masa kerja dan menolak hasil evaluasi yang telah dihelat beberapa waktu lalu. Dimana pada hasil evaluasi itu, sebanyak 1.041 orang dinyatakan tidak lulus dari total 3.500 Tekon.
Perwakilan Tekon itu diterima oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, Diana Setiawan dan Kepala BKPSDM Komaruddin Makalepu, Asisten III M Saleh, Kasatpol PP Marjuki, dan Plt Kadisdik Kotim Susiawati.
Dari penyampaian Diana bahwa Bupati dan Wakil Bupati sedang menjalankan tugas dinas ke luar daerah dan akan menyampaikan hasil hari ini akan disampaikan kepada Bupati.
“Saat ini hanya ada Asisten I dan Asisten III, sedangkan bapak Bupati, ibu Wabup dan Sekda sedang dinas di luar kota,” kata Diana, saat menerima perwakilan Tekon yang didampingi kuasa hukum.