INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sinergitas penegak hukum baik Polri, Kejaksaan dan TNI hingga penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu diharapkan dapat menekan potensi terjadinya tindak pidana pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Diana Setiawan saat membuka sosialisasi penanganan tindak pidana pemilu 2024 yang digelar Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kotawaringin Timur, Sabtu 28 November 2022.
“Samakan pemahaman antar instansi tentang pemahaman dan penegakan aturan yang berlaku. Itu semunya membutuhkan sinergi antar penegak hukum,” ungkap Diana.
Diana mengaku sangat mengapresiasi kegiatan itu dalam rangka menghadapi dan mengantisipasi masalah di dalam pemilu ke depan, termasuk juga netralitas ASN.
“Begitu juga dengan penyelenggara pemilu negara yakni jajaran KPU dan Bawaslu agar terciptanya pemahaman yang sama. Karena aturan yang dibuat memerlukan pehaman yang sama. Tentunya Pemkab sangat mendukung kegiatan ini karena sinergitas KPU, Bawaslu, Polri dan TNI, serta Kejaksaan bisa berjalan dengan baik,” bebernya. (**)
Editor: Irga Fachreza