INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seorang pria bernama A Very Ryan Tyano (33) tega menggadaikan sepeda motor milik saudaranya sendiri untuk bersenang-senang. Dimana saudaranya bernama Mulyono (37) melaporkan kejadian itu ke polisi lantaran kesal kerap diperlakukan sang adik.
“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Ketapang. Pelaku menggadaikan sepeda motor Zupiter MX dan uangnya sebanyak 1 juta Rupiah digunakna untuk bersenang-senang,” ungkap Kapolsek Ketapang AKP Riza Fazrul Wahyudi. Minggu, 20 November 2022.
Dari pengakuan Very kepada Mulyono, pada 27 Oktober sekitar pukul 19.30 WIB lalu Very datang ke rumah Mulyono untuk meminjam sepeda motor guna mencari pekerjaan, karena saat itu Very tidak memiliki pekerjaan.
Namun setelah dipinjamkan, ternyata niat baik Mulyono guna membantu sang adik dikhianati dan sepeda motor miliknya ternyata tak kunjung dikembalikan hingga ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Ketapang.
Akibatnya Mulyono mengalami kerugian sekitar 5 juta Rupiah, setelah polisi melakukan penelusuran ternyata sepeda motor itu telah digadaikan di daerah Pangkalan Bun. Akibatnya, Very disangkakan Pasal 372 Jo 376 KUHPidana Tentang Penggelapan dengan ancaman paling lama 4 tahun kurungan penjara.
Editor: Andrian