INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Aksi teror dan paham radikalisme dapat memecahbelah persatuan bangsa. Selain menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, sehingga harus diberantas. Demikian ungkap Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, Rabu 31 Maret 2021 .
Ia menegaskan, perlunya kolaborasi antara masyarakat dan penegak hukum untuk menangkal adanya indikasi aksi terorisme.
Menurutnya, dalam mendeteksi paham dan gerakan radikalisme di setiap sektor kehidupan masyarakat dianggapnya cukup rumit, sehingga harus ada upaya deteksi dini terhadap radikalisme agar dibangun dengan melibatkan segenap masyarakat.
“Untuk itu perlu peran masyarakat dan ketahanan sosial dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi radikalisme dan intoleransi. Aparat tidak bisa bergerak sendiri tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat,” terangnya.
Upaya pencegahan, lanjutnya, bisa dimulai di sekolah, tempat kerja dan organisasi yang harus sudah memiliki aturan-aturan guna mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan radikalisme dan intoleransi itu.
Ditambahkan, masyarakat sebagai elemen sosial yang saling berdekatan, pasti bisa mengetahui sikap-sikap yang dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku. “Terutama yang menjurus pada sikap radikalisme pada paham tertentu,” pungkasnya.