
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat (Kobar), jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), lakukan pemindahan tahanan titipan kejakasaan dari rutan polres kobar ke lapas Pangkalan Bun.
Hal ini dilakukan, kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Tahiti Ipda Saring, dalam waktu dekat akan digelar sidang terhadap kasus pidana yang dihadapi para tahanan, Jumat (28/05/2021) Pagi.
Menurut Saring, bahwa tahanan titipan kejaksaan yang sudah ada penetapan pengadilan (A3) telah melakukan test antigen oleh petugas medis yang ditunjuk dari dinas kesehatan dan Urkes Polres Kobar.
Lanjut Kasat, yang akan dipindahkan dari rutan polres Kobar ke lapas P Bun diyatakan non reaktif atau negative hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penangan Covid 19.
Dalam proses pemindahan tahanan melibatkan sejumlah staf kasipidum kejaksaan dan dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh 2 pers satsabhara dan 1 anggota sattahti dipimpin Kasat Tahti.
Kasat tahti mengatakan telah kita serahkan secara resmi kepada pihak kejaksaan dan selanjutnya akan menjalani proses sidang selama kegiatan pemindahan tahanan berjalan aman dan lancar. (Yus)