Mau Konfirmasi, Wartawati di Palangka Raya Malah Dikirimin Video Porno
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Rayati (40) seorang wartawati media online pelopor Koorwil Kalteng melaporkan SN oknum Pengacara ke Ditkrimsus Polda Kalteng terkait dugaan pelecehan dan pelanggaran UU ITE. Buntut pelaporan ini berawal dari konfirmasi terkait pemasangan hinting Pali di kantor dan kebun PT CAA yang dilakukan Rayati melalui pesan WhatsApp pada 13 April 2021 kepada SN. […]



