Tag: Teweh Tengah

  • Bawa Sabu Hampir 200 Gram, Pemuda di Teweh Tengah Diciduk Polisi

    Bawa Sabu Hampir 200 Gram, Pemuda di Teweh Tengah Diciduk Polisi

    INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Satresnarkoba Polres Barito Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Barito Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AF (22) bersama barang bukti sabu seberat hampir 200 gram.

    Penangkapan dilakukan pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Brigjen Katamso, RT 031, Gang Lembah Durian, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

    Saat itu, tersangka AF diamankan ketika sedang mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian. Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas menghadirkan dua saksi umum berinisial AZ dan HR serta menunjukkan Surat Perintah Tugas sesuai prosedur hukum.

    Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan sebuah kotak warna pink yang dibungkus lakban dan tisu di dalam plastik bening. Setelah diperiksa, di dalam kotak tersebut terdapat lima plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

    Petugas kemudian melakukan uji menggunakan narkotest kit dan hasilnya menunjukkan positif Methamphetamine atau sabu. Pemeriksaan tersebut turut disaksikan saksi umum dan tersangka.

    Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa tiga plastik klip kosong, satu kotak warna pink, satu tas kecil warna hitam, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka. Total sabu yang diamankan terdiri dari dua plastik klip besar dengan berat bruto 184,83 gram dan tiga plastik klip sedang dengan berat bruto 15,17 gram.

    Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P menegaskan pihak kepolisian akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

    “Kami menegaskan bahwa Polres Barito Utara tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Barito Utara,” ujar Iptu Novendra.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

    Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

  • Dewan Barut Tanggapi Kehadiran Jaringan 4G di Kecamatan Teweh Tengah

    Dewan Barut Tanggapi Kehadiran Jaringan 4G di Kecamatan Teweh Tengah

    INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pihak dari Kecamatan Teweh Tengah, telah mengeluarkan surat yang ditanda tangani oleh Camatnya Jati Prayogo dalam bentuk pemberitahuan untuk jadwal upgrade 4G jaringan telkomsel di wilayah Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

    Surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan tertanggal pada 10 Januari 2023, dengan Nomor : 019/KEC.T.TENGAH/2023, yang ditujukan kepada lurah dan kepala desa se-Kecamatan Teweh Tengah, terkait perihal pemberitahuan jadwal upgrade 4G jaringan Telkomsel.

    Sehubungan dengan surat dari manager Branch Telkomsel Palangka Raya Nomor :040/KM-BRANCH/I/2023 perihal permohonan dukungan upgrade 4G di wilayah kecamatan/desa di Teweh Tengah.

    “Berdasarkan demikian maka, kepada Lurah baik Melayu dan Lanjas serta seluruh kepala desa agar dapat menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Teweh Tengah bahwa mulai 24 Januari 2023 seluruh jaringan 3G Telkomsel di wilayah ini akan dialihkan ke jaringan 4G/LTE,” kata Jati, pada Rabu 11 Januari 2023 siang.

    Sehingga bagi pihak masyarakat yang belum beralih dari jaringan 3G agar segera melakukan upgrade atau migrasi ke kartu 4G, dengan catatan nomor tidak akan berubah atau berganti.

    “Dan bagi yang ingin melakukan upgrade dapat mengunjungi stand Telkomsel di Jalan Yetro Sinseng (samping Bank BNI) atau bisa menghubungi pihak Telkomsel di nomor 0812 5090 0769,” tulis dalam surat pemberitahuannya tersebut.

    Sementara anggota DPRD Barito Utara dari partai Demokrat Hj. Rujana Anggraini, SE, MM merespon pergantian jaringan tersebut dengan apresiasi, serta harapan dengan upgrade tersebut bisa mempercepat jaringan selular masyarakat dalam berteknologi.

    “Saya rasa itu sudah tuntutan zaman dan teknologi yang mana tentunya sangat baik, Sehingga bisa mempercepat akses jaringan bagi para pengguna,” tukasnya ditempat terpisah.

    Penulis: Saleh
    Editor: Andrian

error: Content is protected !!