Astaga! Lelaki di Kotim ini Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp10 M
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – . Seorang laki-laki inisial STN alias ATIN (43), Kamis (19/8) pukul 20.00 Wib diamankan polisi karena diduga mengedarkan barang haram jenis sabu di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dari tangan pelaku personil Satres Narkoba Polres Kotim, dan Polda Kalteng mengamankan pelaku atas kepemilikan 9 paket Narkotika jenis sabu sabudengan berat […]












