KUHP Baru Dinilai Tak Bungkam Kritik, Praktisi Hukum Angkat Bicara
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai tepat diterapkan pada kondisi saat ini. Regulasi tersebut dianggap mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap rumah ibadah serta umat beragama di Indonesia. Penilaian tersebut disampaikan praktisi hukum, Kartika Candrasari menanggapi berbagai pandangan publik yang masih mempertanyakan […]




