Anggota Koramil Bantu Masyarakat Desa Biwan Membangun Jembatan
INTIMNEWS.COM, TAMIANG LAYANG – Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan. Salah satu upaya yang dilakukan diantaranya adalah kegiatan pembangunan Padat Karya Tunai berupa pembuatan jalan/jembatan titian di Desa Biwan RT 01, […]