website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Sunarti: Pemprov Kalteng Siap Sinkronkan Jadwal dengan DPRD

Asisten Administrasi Umum Setda Kalimantan Tengah Sunarti menghadiri rapat Badan Musyawarah DPRD Kalteng di Palangka Raya, Senin (2/2/2026).

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD setempat menyusun kembali jadwal kegiatan masa persidangan II tahun 2026 dalam rapat Badan Musyawarah yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalimantan Tengah, Senin, 2 Februari 2026.

Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalimantan Tengah Sunarti mewakili pemerintah provinsi. Pertemuan dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah Junaidi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Anshari.

Turut hadir ketua dan anggota Komisi I hingga Komisi IV DPRD, Sekretaris DPRD, tenaga ahli, serta jajaran terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Sunarti menegaskan pemerintah provinsi pada prinsipnya mengikuti mekanisme pembahasan yang telah disepakati bersama.

Pasang Iklan

Meski demikian, ia menyebut pemerintah daerah tetap akan memberikan masukan apabila terdapat agenda DPRD yang berbenturan dengan kegiatan eksekutif.

“Jika di kemudian hari terdapat penyesuaian jadwal karena bersamaan dengan agenda pemerintah provinsi, tentu akan kami komunikasikan,” ujar Sunarti.

Sementara itu, Junaidi menjelaskan salah satu agenda utama yang akan dibahas pada masa persidangan ini adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Konflik Pertanahan.

Menurut dia, usulan tersebut akan dibahas pada Februari bersamaan dengan agenda panitia khusus dari sejumlah komisi.

Ia mengatakan rapat juga menyepakati pelaksanaan agenda secara paralel di ruangan berbeda guna mengoptimalkan waktu pembahasan.

Berdasarkan hasil pembahasan, rapat panitia khusus dijadwalkan mulai 3 Februari secara tentatif menyesuaikan undangan. Adapun agenda 4 hingga 7 Februari diisi dengan kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD.

Pasang Iklan

Tanggal 7 dan 8 Februari ditetapkan sebagai hari libur, kemudian agenda dilanjutkan pada 9 hingga 14 Februari.

Selanjutnya, masa libur dijadwalkan berlangsung pada 15 sampai 17 Februari sebelum kembali memasuki agenda rapat panitia khusus pada 18 Februari.

Pada tanggal tersebut, DPRD juga menjadwalkan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Konflik Pertanahan.

“Pelaksanaannya masih bersifat tentatif karena menunggu kesiapan pihak eksekutif,” kata Junaidi.

Ia menambahkan, agenda 19 Februari juga akan diisi pembahasan Raperda Konflik Pertanahan dan rapat dengar pendapat Komisi II bersama sektor perkebunan serta pertambangan.

Sementara agenda rapat gabungan laporan panitia khusus pada tanggal itu dibatalkan.

Pasang Iklan

Untuk menghindari benturan jadwal, rapat menyepakati pengaturan waktu sidang pada pukul 09.00 WIB dan 13.30 WIB.

Seluruh agenda pembahasan rancangan peraturan daerah ditargetkan rampung paling lambat Maret 2026.

Selain itu, rapat juga menyepakati bahwa agenda konsultasi tidak dimasukkan ke dalam jadwal resmi DPRD dan akan dilaksanakan secara insidental sesuai kebijakan pimpinan.

Penyesuaian tersebut, menurut Junaidi, juga mempertimbangkan kondisi keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2026.

(Redha/Maulana Kawit)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran