INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini belum sepenuhnya dilaksanakan, lantaran masih menunggu intruksi dari Bupati Kotawaringin Barat (Kobar).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, Ibramsyah menyampaikan, secara teknis sekolah PAUD dan SMP di Kobar telah siap menjalankan pembelajaran tatap muka 100 persen.
“Namun, untuk pelaksanaannya, kita saat ini masih menunggu hasil keputusan tim Satgas Covid-19 Kobar, ” kata Ibramsyah, saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
“Kita tidak bisa serta merta melaksanakan SKB 4 Menteri, karena masing – masing wilayah ada hal- hal yang menjadi pertimbangan, perhatian dan kebijakan, yang diambil oleh tim Satgas Kabupaten,” sambungnya.
Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan nota pertimbangan dan akan segera diserahkan ke Bupati Kobar mengenai PTM 100 persen pada awal tahun 2022 mengacu SKB 4 Menteri. Dengan isinya, sebagai bentuk permohonan melaksanakan PTM 100 persen.
“Sejumlah point sudah kami sampaikan termasuk rancangan pembelajaran tatap muka sesuai SKB 4 Menteri,” terang Ibramsyah.
Diungkapkannya, sesuai SKB 4 Menteri beberapa hal yang wajib terpenuhi untuk melaksanakan PTM 100 persen diantaranya, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) sudah tervaksin minimal 80 persen, capaian Vaksin lansia di daerah sudah 70 persen.
“Kalau mengacu itu kita sudah bisa melaksanakan PTM 100 persen, pada awal tahun 2022 ini,” ungkapnya.
Kemudian, selain daripada itu, berdasarkan evaluasi PTM terbatas pada 2021 kemarin. Tidak ditemukan pelajar di Kobar terdapat Covid-19. Namun semua kembali lagi kepada kebijakan pemerintah daerah.
“Setelah draft ini kami serahkan ke Bupati, kemudian apapun keputusan pimpinan daerah itu yang kami laksanakan,” imbuhnya.
Ibram menambahkan, untuk pelaksanaan PTM sesuai arahan terbaru SKB 4 Menteri yaitu, siswa 100 persen belajar di kelas dan tidak ada sift atau pembagian waktu. Namun tetap, protokol kesehatan wajib dijalankan. Kemudian, durasi waktu pembelajaran juga dibatasi maksimum 6 jam pelajaran.
“Namum tetap, jika nanti Kobar menerapkan PTM 100 persen kantin masih belum diizinkan buka, sehingga siswa diimbau untuk membawa bekal dari rumah masing – masing,” pungkas Ibramsyah.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian