INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seorang wanita berinisial SW (24) rela dibui karena menyimpan paket sabu milik sang suami. suami SW kabur dan sang istri dibekuk tim Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
SW adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) kedapatan telah membantu sang suami menjual sabu-sabu di rumahnya di jalan Menteng, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim. Kamis, 6 Juli 2023.
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat kalau di rumah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
“Mendalami informasi dari masyarakat kami lakukan penyelidikan di rumah tersebut,” ucap Bagus Senin. Senin, 10 Juli 2023.
Setelah penyelidikan terhadap rumah tersangka tim Cobra Polres Kotim langsung melakukan penindakan dengan menggeledah rumah SW dan mendapati sejumlah barang bukti di rumah di dalam kamar SW yang di simpan di dalam dompet di bawah kasur di kamar tersebut.
Barang bukti yang di temukan berupa 8 paket berisi sabu dengan berat 15,35 gram, satu buah dompet, satu unit handphone, dan uang sebanyak Rp 3,3 juta di duga uang hasil penjualan.
Dijelaskan Bagus kalau sebenarnya mereka mau menangkap suami yang telah masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO) kerena telah sering mendapat laporan bahwa sang suami sering menjual sabu.
“Pada saat kami menggerebek rumah itu, yang kami dapati cuman SW saja, saat itu suami nya tidak ada di rumah,” ucapnya.
Di jelaskannya kalau Sang suami SW merupakan seorang residivis dan juga target operasi yang sangat licin.
“Dia itu sangat licin, beberapa kali mau kita tangkap selalu berhasil lolos,” jelasnya.
Namun kali ini meski sang suami berhasil lolos, namun sang istri berhasil di amankan oleh pihak kepolisian karena ada menyimpan barang bukti tersebut di rumahnya.
Akibat perbuatannya kini SW telah di amankan di Mapolres Kotim beserta barang bukti, SW di sangkakan dengan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 114 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Terakhir di tambahnya untuk para pengedar dan bandar sabu di luar sana agar berhenti berjualan agar tidak kembali merasakan tidur di balik jeruji besi. (**)
Editor: Irga Fachreza