INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Ketua DPRD Murung Raya, Doni SP M.Si mendorong Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mura agar bisa bekerja melaksanakan program pada awal tahun anggaran.
“Karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mura tahun anggaran 2020 sudah ditetapkan dan disahkan, maka kita minta segera mempersiapkan diri dan awal tahun program kegiatan sudah bisa dimulai,” katanya, Jumat (5/2/2021).
Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan, SOPD yang secara teknis menyelenggarakan segala program yang sudah tertuang dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) mulai saat ini, diminta sudah mempersiapkan segala hal terkait pelaksanaan kegiatan. Dia juga mengharapkan seluruh SOPD bisa segera bekerja sesuai dengan DPA-SOPD masing-masing.
“SOPD jangan sampai menunda-nunda untuk memulai program yang telah tertuang dalam APBD Mura tahun 2020. Jika semua memungkinkan proses pelelangan bisa dimulai,” tambahnya.
Menurut Doni, dengan cepatnya pelaksanaan kegiatan setelah ditetapkannya APBD Mura tahun 2020, selain mempercepat realisasi program pembangunan tentu juga dapat memacu penyerapan anggaran.
“Kita harapkan segera bekerja untuk memacu serapan anggaran kita, jangan sampai kegiatan menumpuk di akhir tahun. Jika sudah siap, bisa mulai bekerja, hal ini juga untuk merealisasikan segala program yang ada,” tandasnya.