INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Terkait dengan penerangan jalan umum (PJU) yang ada di wilayah Kota Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya (Mura) masih berbilang masih sangat minim. Meskilun keberadaan PJU merupakan kebutuhan dan kepentingan umum, dan bukan hanya untuk kepentingan pemerintah setempat saja saja.
Anggota DPRD Murung Raya, Aning Gengsi Rakyati, ketersediaan sarana penerangan jalan umum dalam Kota Puruk Cahu perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak, khususnya masyarakat diperkotaan.
Politisi dari Gerindra tersebut, mengajak agar seluruh lapisan masyarakat untuk turut menjaga PJU yang ada, sehingga aset daerah itu terus berfungsi dan memberikan manfaat bagi mereka.
“Jadi peran serta dari masyarakat juga sangat penting, dalam menjaganya agar tetap berfungsinya penerangan jalan umum itu,” kata Aning, Selasa, 25 Januari 2022.
Anggota DPRD Mura asal Dapil I tersebut menjelaskan, perlu diketahui dalam urusan pembangunan di daerah ini terdapat pembagian kewilayahan dan kewenangan, sehingga di beberapa titik ruas jalan pemerintah daerah hanya bisa membuat usulan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Sehingga dengan adanya peran serta dari masyarakat melalui kepedulian dan kesadaran akan lingkungan disekitarnya, tentunya aset PJU yang dimiliki menjadi tanggung jawab bersama baik masyarakat maupun pemerintah daerah,” tutupnya.
Editor: Akhiruddin